Foto: Mandataris terpilih Rayon Hukum dan Psikologi, Sahabati Fina Ulya Hidayati |
Setelah lebih dari satu tahun sejak melakukan deklarasi, PMII Rayon Hukum dan Psikologi akhirnya melakukan RTAR yang pertama. Kegiatan tersebut berlangsung di Nashrul Ummah (14/1).
Dengan melihat situasi pandemi Covid-19 yang masih merebak, kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih melihat pemberlakuan PPKM oleh pemerintah daerah, terhitung dari s.d. 25 Januari 2021.
Merupakam sebuah kemajuan besar bagi PMII Komisariat Sunan Muria, khususnya Rayon Hukum dan Psikologi. Pasalnya perjuangan untuk mencapai titik ini amatlah panjang. Terhitung sejak pendeklarasian Rayon sejak Juli 2019.
Perekrutan anggota dan pengembangan kader terus digencarkan pada tiap periode. Namun, progres menjunjukkan tidak kunjung signifikan. Pada progres yang sedikit demi sedikit itulah, kini Rayon Hukum dan Psikologi sedikit lagi menjadi bagian dari PMII Komisariat Sunan Muria.
Sampai saat ini, jumlah kader dan anggota sebanyak 24 orang. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh mandataris terpilih adalah membentuk pengurus yang solid dan siap menghadapi tantangan kedepan.
Segera seterlah terpilih, mandataris telah menentukan anggota pengurus. Hal ini telah mendapat persetujuan tim formatur, bahkan telah mendapat teken dari pengurus cabang dengan turunnya SK kepengurusan.
Kini di bawah kepempinan baru Rayon Hukum dan Psikologi memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Melakukan kaderisasi terhadap anggota hingga menjadi kader yang militan. Mewujudkan misi yang telah susun dengan baik agar mampu menjadi Rayon yang progresif dan prestisius. (Eka/Lentera)
0 comments:
Posting Komentar